Kamis, 29 Juli 2010

Forum for Community Participation (FPPM)

ditulis oleh: Malaikat kecilku

jL: Guntursari I No 29 Turangga,BANDUNG 40264
Telefax: 022-7309886 Email: forumppm@gmail.com
websete: www.fppm.org
www.Desentralisasi.net
http://forumppm.blogspot.com
Tingkat aktivitas: desa, kota, nasional
Daerah geografis:

Jawa Tengah;
Kalimantan Tengah;
DKI Jakarta;
Jawa Timur; Nusa Tenggara Timur; Sumatra utara;
Sulawesi Selatan; Sulawesi Tenggara; Jawa Barat;
Kalimantan Barat; Nusa Tenggara Barat;
Sumatra Barat; Daerah Istimewa Jogjakarta.
Mitra Kerja:
 pengembangan partisipasi masyarakat
Indonesia: Forum bersipat terbuka,sehingga mitranya sangat
banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.
Pelayanan-Pelayanan:
- lokakarya dalam pengembangan organisasi
- pertukaran informasi - jaringan kerja
Keterangan Singkat Organisasi:
Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM) merupakan sebuah forum non-profit dan non-partisan,bertumpu pada kearifan lokal dan keberagaman serta terbuka bagi lembaga dan individu yang berminat pada pelembagaan gagasan partisipasi masyarakat sebagi basis pengembangan tatanan masyarakat sipil di Indonesia. FPPM merupakan ruang temu yang tumbuh dari aspirasi banyak lembaga untuk memfasilitasi komunikasi, dan dialog tentangarakat.
Visi
Terwujudnya tatanan masyarakat warga (civil society) di tingkat akar rumput yang mampu menganalisis, mengakses, dan mengontrol lingkungan faktor pengaruh yang dihadapi serta mampu berinteraksi secara internal dan eksternal sebagi perwujudan atas terciptanya self-governance.
Tujuan
1. Membangun jaringan kerja dan komunikasi antara peminat dan praktisi pengembangan masyarakat yang mampu menghubungkan secara sinergis pengalaman-pengalaman mereka.

Minggu, 25 Juli 2010

Setrategi dan Perinsip - Strategy and principle

                                Setrategi  Pengembangan  Kegiatan

           a. Pro aktif:
               FPPM akan mempromosikan wacana partisipasi masyarakat sebagai bagian yang tak
                terpisahkan dari upaya mendorong demokratisasi, keterbukaan ruang publik, dan
                keadilan sosial di segala tingkatan dan sektor-sektor kehidupan.
           b. Aksi:
                FPPM akan mendorong Kerjasama yang bersipat sukarela dan inklusif dalam frogram
                pengembangan partisipasi masyarakat.
            c. Fasilitasi:
                FPPM akan menyediakan dan mengelola sistem informasi dan rangka memperkuat dan
                mengefisienkan interaksi antar pihak.
            d. Advokasi:
                FPPM akan memfasilitasi kajian kebijakan dan merumuskan agenda-agenda perubahan.
     
                               Prinsip
                Dalam menjalankan program FPPM akan berpedoman pada prinsip demokrasi, keterbukaan,
                keberagaman, peka-gender, dan tanggung jawab sosial.
              
        









   
              
           

Kamis, 22 Juli 2010

jendela forum.ppm''

Lebih dari 12th yang lalu tepatnya pada TgL:23-26 maret 1997 dilaksanakan lokakarya Pendekatan Pengembangan Partisipatif (3p) atas kerjasama lembaga pemerintah, suadaya masyarakat (LSM),Perguruan tinggi dan lembaga internasional,di lembang,Bandung.

Lokakarya tersebut bertujuan mengindetifikasi praktek-praktek penerapan partisipasi di lapangan, menyamakan persepasi terhadap substansi partisipasi masyarakat dan membangun komitmen untuk mengembangkan partisipasi masyarakat lebih baik.

Fokus utama lokakkarya tersebut adalah sharing pengalaman tentang aspek-aspek sumberdaya manusia, sikap dan prilaku, kebijakan dan kelembagaan,koordinasi kerjasama perluasan cakupan penggunaan pendekatan partisipasi.

Lokakarya ini dihadiri oleh 55 orang Dari berbagai Wilayah di Indonesia, dan diperoleh kesepakatan yang Merumuskan dalam rekomendasi umum yang terdiri atas 4 (empat) pokok yaitu: rekomendasi pada aspek kebijakan, kelembagaan, metodologi dan sumberdaya manusia.

Akhirnya pada September 1998 beberapa orng yang pernah terlibat dalam lokakarya melakukan kontak-kontak ulang dan pada Desember 1998 berkumpul yang diselengarakan di Jakarta untuk membicarakan beberapa kemungkinan berkaitan dengan upaya tindak lanjutnya. pihak-pihak yang terlibat dalam diskusi perencanaan tersebut antara lain adalah Ford Foundation yang juga bersedia mendukung pembiayaan-pembiayaan yang dibutuhkan.

Setelah melihat dan mengkaji kembali proses-proses dari hasil lokakarya di Lembang Bandung. disepakati untuk membentuk sebuah wadah sebagi ruang temu dan diskusi dalam pendekatan partisipasi. sebuah tim kecil memberinya nama Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM)

Rabu, 21 Juli 2010

FPPM (forum for popular participation)

FPPM (Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat)
Forum for Popular Participation
PENGANTAR
Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM) adalah wahana terbuka bagi lembaga-lembaga pemerintah, swadaya masyarakat, perguruan tinggi dan swasta yang mempromosikan pendekatan partisipatoris dalam program-program pembangunan.
Melalui FPPM, gagasan dan pengalaman mengenai pengembangan partisipasi masyarakat saling dipertukarkan. Pertukaran ini pada gilirannya dapat mendorong prakarsa, perancangan, dan proses perubahan yang inovatif dengan menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama. Dalam hal ini FPPM memandang masyarakat sebagai satu entitas sosial-budaya-politik yang memiliki hak yang sama dengan Negara dalam proses transformasi yang demokratis.
Partisipasi adalah inti demokrasi. Karena itu, transisi demokrasi yang tengah terjadi di Indonesia harus diiringi dengan meluas dan meningkatnya partisipasi masyarakat. Dengan menerapkan prinsip-prinsip dan proses-proses yang partisipatif di ruang publik, maka demokrasi akan meningkat kualitasnya.
Di lapangan sosial ekonomi partisipatif juga diyakini dapat menyumbang pada kesinambungan dan keadilan dalam distribusi sumber daya. Hal ini disebabkan partisipasi dapat menjamin kebijakan ekonomi dan sosial mengakomodasi seluruh komponen masyarakat, termasuk kelompok masyarakat marjinal yang selama ini diabaikan.
Di Indonesia, upaya mendorong kebijakan yang partisipatif dalam semua sector tengah menghadapi momentum terbaiknya. Saat ini masyarakat sudah mulai tidak percaya pada proses kebijakan yang bersifat top-down dan teknokratis, sementara berbagai prinsip, proses, dan kelembagaan yang baru masih mencari bentuknya. Dalam masa transisi ini, pendekatan partisipatif merupakan alternative yang dapat dijadikan acuan dalam formulasi, implementasi, dan monitoring kebijakan publik. Tetapi upaya mendorong partisipasi tidaklah mudah. Masih banyak kendala yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia untuk menerapkan prinsip, proses, dan kelembagaan yang partisipatif di ruang publik. Setidaknya ada empat kendala pokok yang saat ini sangat terasa yaitu:
  1. kendala kebijakan
  2. kendala metodologi
  3. kendala sumber daya manusia
  4. kendala kelembagaan
Untuk mengatasi ke empat kendala di atas, maka pada tahun 1999 berbagai komponen bangsa yang terdiri atas: organisasi non-pemerintah, lembaga penelitian, dan aparatur pemerintahan sepakat untuk membentuk forum yang akan bekerja untuk mempromosikan partisipasi beserta mencari rumusan bersama untuk menanggulangi kendala-kendala partisipasi. Forum tersebut selanjutnya disebut Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM).
Pada empat tahun pertama (1999-2003) kegiatan FPPM terfokus pada isu-isu mengenai desa. Hal ini disebabkan pada tahun 1999 tengah terjadi perubahan kebijakan mengenai desa yang sangat berpengaruh pada kelembagaan-kelembagaan sosial dan politik di tingkat desa. Pada akhir tahun 2003, berkembang gagasan agar di satu sisi FPPM mulai mengkaji isu-isu yang lebih luas dan di sisi lain isu-isu mengenai desa juga  terus diperdalam. Akhirnya disepakati agar FPPM mulai mengkaji isu yang lebih luas, sementara pendalaman isu mengenai desa akan dibahas oleh Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD) yang membuka kantor di Yogyakarta.
VISI
Menjadi sumber daya pengembangan partisipasi untuk mewujudkan ruang publik yang adil dan demokratis
MISI
  1. Memfasilitasi berbagai metode dan strategi partisipasi
  2. Meningkatkan kapasitas dan jumlah pelaku pengembangan partisipasi
  3. Mengembangkan jaringan informasi dan konsultasi
  4. Memfasilitasi kajian praktek-praktek partisipasi
  5. Memfasilitasi advokasi untuk mendorong proses-proses kebijakan publik yang partisipatif
PROGRAM-PROGRAM
  • Pengembangan indikator partisipasi masyarakat dalam ruang publik
  • Pengembangan Metodologi Partisipasi publik
  • Memfasilitasi kajian mengenai nilai-nilai partisipasi di tingkat lokal, nasional, maupun internasional
  • Menstimulasi munculnya fasilitator lokal yang tersebar di berbagai daerah.
  • Memfasilitasi proses belajar bersama melalui kegiatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman
  • Penguatan jaringan partisipasi publik di tingkat regional dan nasional
  • Diseminasi kebijakan-kebijakan yang mendukung partisipasi publik dan good and bad practices
  • Memfasilitasi kajian mengenai kebijakan terutama dampaknya terhadap pengembangan ruang publik dan keadilan sosial
  • Mendorong terciptanya kebijakan publik yang dapat membuka ruang publik dan keadilan sosial
  • Pengembangan teknik-teknik advokasi untuk partisipasi
Hampir seluruh program FPPM dilaksanakan dalam kerangka pengembangan dan penguatan jaringan kerja antar pihak yang punya komitmen dalam mengembangkan demokrasi, ruang publik, partisipasi, dan keadilan sosial. Penguatan jarngan kerja tersebut diimplementasikan dalam pertemuan regionaldan nasional. Dalam pertemuan ini, mitra FPPM yang berjumlah lebih dari 125 lembaga dan tersebar di berbagai provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia akan mendiskusikan berbagai pengalaman dalam menerapkan pendekatan partisipatif dalam berbagai sector kehidupan seperti perencanaan, penganggaran, pengelolaan sumber daya alam, politik, dan pelayanan publik.
FPPM juga mengembangkan berbagai perangkat jaringan komunikasi jarak jau yaitu web site FPPM yang menyajikan infomrasi gagasan dan pengalaman mitra dalam mengembangkan pendekatan partisipatif yang dapat diakses mitra FPPM dan diskusi melalui mail list yang dipandu oleh fasilitator FPPM. Dalam bentuk cetak, FPPM menerbitkan buletin yang memuat informasi pertemuan regional, pertemuan nasional, dan pengalaman para mitra dalam mengembangkan metode partisipatif. FPPM juga menerbitkan buku-buku hasil studi dan laporan proses pertemuan yang akan dibagikan pada mitra FPPM, agar hasil studi, pengembangan metode, dan hasil pertemuan dapat dipelajari baik oleh berbagai pihak
STRATEGI DAN PRINSIP

Strategi Pengembagan Kegiatan

  1. Pro Aktif
    FPPM akan mempromosikan wacana partisipasi masyarakat sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya mendorong demokratisasi, keterbukaan ruang publik, dan keadilan sosial di segala tingkatan dan sector-sektor kehidupan.
  2. Aksi
    FPPM akan mendorong kerja sama yang bersifat sukarela dan inklusif dalam program pengembangan partisipasi masyarakat.
  3. Fasilitasi
    FPPM akan menyediakan dan mengelola system informasi dalam rangka memperkuat dan mengefisiensikan interaksi antar pihak.
  4. Advokasi
    FPPM akan memfasilitasi kajian kebiajkan dan merumuskan agenda-agenda perubahan.
Isu strategis FPPM
  1. perencanaan dan penganggaran partisipatif.
  2. pengelolaan sumberdaya alam secara partisipatif.
  3. partisipasi warga dalam lembaga-lembaga politik.
  4. perencanaan ruang partisipatif.
  5. pelayanan publik.
  6. partisipasi perempuan dan kelompok marginal.
Prinsip
Dalam  menjalankan program FPPM akan berpedoman pada prinsip demokrasi, keterbukaan, keberagaman, peka gender, dan tanggung-gugat sosial.
Untuk menjalankan program dan kegiatan secara berkelanjutan, FPPM merancang organisasi yang terbuka dan sederhana dengan struktur organisasi sebagai berikut
Dalam struktur organisasi di atas ada tiga komponen uatama yaituKomite Pengarah, Badan Pelaksana dan pendukungnya (Sekretariat, Administrasi, dan Keuangan), serta partisipan forum. Komite Pengarah mempunyai fungsi menjaga semangat dan nilai-nilai partiispasi, mengagendakan tema forum, mengambil keputusan strategis, mengarahkan Badan Pelaksana, dan menerima laporan pertanggungjawaban dari Badan Pelaksana. Badan pelaksana mempunyai fungsi melaksanakan keputusan Komite Pnegarah, memberi masukan kepada Komite Pengarah, dan emmebri pertanggungjawaban kepada Komite Pengarah. Sedangkan partisipasn adalah pihak-pihak yang terlibat dalam mendorong pengembangan partisipasi. Partisipan berhak memberi masukan kepada komite Pengarah untuk kegiatan dan pengembangan FPPM.
DEWAN PENGARAH
Ketua : Susmanto (Inspirasi, Jakarta)
Sekretaris : Rianingsih Djohani (Studio DriyaMedia, Bandung)
Anggota : Sugeng Bahagijo (The Prakarsa, Jakarta) Fakhrulsyah Mega (CAPS, Jakarta)
Hetifah Syaifudian (B-Trust Advisory Group, Bandung)
Suhirman (Perkumpulan Sanggar, Bandung)
Yuna Farhan (Fitra Seknas, Jakarta)
Donny Setiawan (Inisiatif, Bandung)
BADAN PELAKSANA (OC)
Koordinator OC : Ari Nurman (Inisiatif, Bandung)
OC Bidang Pengembangan Metodologi Partisipatif : Abdul Waidl (P3M, Jakarta)
OC Bidang Sharing Learning dan Informasi : Dwi Joko Widiyanto (Studio Driya Media, Bandung)
OC Bidang Advokasi Kebijakan Partisipatif : Nandang Suherman (P3ML, Sumedang)
Sekretaris Lembaga : Dian Mardiana
PUBLIKASI BERKALA
  • Buletin Lesung
  • Newsletter
  • Ragam Warta, terbit dalam bentuk web site
BUKU
  • Jalan Panjang Mengubah Kebijakan Publik, tahun 2009
  • Partisipasi, Reformasi Kelembagaan, dan Alokasi Anggaran: Pembelajaran dari 5 Daerah, tahun 2009
  • Panduan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Kelurahan, Kecamatan, Forum SKPD, Kabupaten/Kota, tahun 2008
  • Memfasilitasi Konsultasi Publik, tahun 2007
  • Merumuskan Konsep dan Praktek Partisipasi Warga dalam Pelayanan Publik, tahun 2006
  • Membuka Ruang Publik, Memperdalam Demokarasi, tahun 2006
  • Perencanaan dan Penganggaran Partisipatif untuk Good Governance, tahun 2006
  • Peta Pengembangan Partisipasi, tahun 2004
  • Hubungan Antara Daerah dan Desa dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah, tahun 2000
  • Otonomi dan Partisipasi Masyarakat Desa, tahun 2000
  • Otonomi Masyarakat Desa: Perspektif ‘Orang Daerah’ dan ‘Orang Desa’ di Enam Desa se-Jawa-Bali, tahun 2000.
  • Kembali ke Akar, tahun 2003
  • Usulan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Prakarsa/ Rancangan Undang-Undang Inisiatif tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonedia Nomor 22 tahun 1999 yang berkaitan dnegan Desa, tahun 2003 (edisi revisi).                                                                                                                    FORUM PENGEMBANGAN PARTISIPASI MASYARAKAT (FPPM)
          Jl: Guntursari I No.29 Turangga, BANDUNG 40264
          Telefax: 022-7309886
          Email: forumppm@indo.net.id,forumppm@gmail.com