Partisipasi, Repormasi Kelembagaan, dan Alokasi Anggaran;
JIKA ALOKASI angaraan yang optimum secara sosial (pareto optimun) tidak dapat dilakukan secara teknokratis,
maka instrumen apa yang menyebabkanya mungkin? Buku ini mencoba memotret pergulatan 5 daerah dalam upaya untuk mengalokasikan angaran -sebagi sumber daya keuangan bersama -sehinga dapat diterima secara sosial (socially accepted). meskipun kelima daerah -sesuai dengan kondisi lokal telah menempuh jalur reformasi yang berbeda,
tetapi ada hal-hal yang mempertemukan pendekatan mereka yaitu: melakukan inovasi dalam mengembangkan wahana-wahana pengorganisasian warga (civic engagement), reformasi kelembagaan ditingkat birokrasi yang memungkinkan pemerintah daerah lebih responsif,
dan pemberian ruang bagi warga untuk bernegosiasi dalam alokasi anggaran dan kebijakan publik di tingkat lokal. Bagian Pertama Buku mencoba mengungkap kerangka teoritik bagi pencarian alternatif-alternatif untuk angaran yang lebih adil dan dapat di terima secara sosial.
selanjutnya membahas fakta empirik mengenai bagian kerangka kerja ini dioprasikan secara empirik dalam peraktek penganggaran di 5 daerah (Depok, Jepara, Kupang, Surakarta, dan Sumedang).
Buku ini ditutup dengan setudi perbandingan 5 daerah,
refleksi atas inovasi-inovasi yang telah terjadi, dan beberapa rekomendasi mengenai alternatif kerangka kerja dan arah reformasi untuk alokasi anggaran yang lebih adil dan berpihak pada pemenuhan hak dasar masyarakat.
mau tanya, kalau mau beli buku ini dimana ya?
BalasHapusmaaf Baru DI Balas,tidak perlu Beli, kalau mau ganti ongkos kirim aja, atau hub lebih jelas ke jl.Guntursari IV No 16 Buah batu Bandung o227309987
BalasHapus